Hujan baru saja reda. Namun rintik-rintik hujan belum sepenuhnya hilang. Malam itu, sekitar pukul 09.00 malam, seorang bocah duduk di perempatan lampu merah simpang Markas Polda Kalbar. Dia bersandar di sebuah papan pengumuman lalu lintas. Tangan bocah itu bersedekap menahan dingin. Bajunya basah.
Saat lampu lalu lintas menunjukkan warna merah, bocah itu segera beranjak. Jalannya gontai. Mungkin karena menahan rasa kantuk. Dia menghampiri para pengguna jalan yang sedang berhenti menunggu lampu merah. Dia mengulurkan tangannya, berharap para pengguna jalan merasa iba dan memberinya selembar dua lembar uang rupiah.
Saat lampu merah berubah menjadi hijau, kendaraan-kendaraan pun berlalu. Si bocah kembali ke tempatnya semula, duduk bersandar di papan pengumuman lalu lintas. Kali ini bocah itu tak mampu menahan kantuk. Dia akhirnya terlelap di tengah riuh kendaraan yang berlalu lalang. Badannya meringkuk menahan dinginnya malam dengan baju basah yang menempel di badan. Hari semakin malam dan dingin semakin terasa. Namun si bocah itu tetap tak beranjak dari lampu merah. Semestinya di waktu seperti itu, bocah itu sudah terlelap dengan nyenyak di kasur yang hangat.
Dia juga semestinya tak mencari uang, demi alasan apapun. Hal yang tepat baginya tentu saja menghabiskan masa kanak-kanak seperti anak-anak lain, sekolah, belajar, bermain tanpa dibebani tanggungjawab mencari uang.
Para pengguna jalan yang lewat persimpangan lampu merah Polda Kalbar tentu tak sulit menemukan bocah itu. Setiap malam bocah itu mengemis di sana. Biasanya dia sudah ada di perempatan jalan mulai pukul 07.00 malam.
Junaidi, salah seorang warga yang bekerja tak jauh dari perempatan jalan itu bercerita, setiap malam dia melihat anak itu mengemis di lampu merah. Pada malam Minggu, anak itu datang lebih awal sekitar pukul 07.00 malam. Sementara di hari lain, biasanya datang sekitar pukul 08.00. “Pulangnya itu malam mereka. Biasanya jam 11 atau jam 12 malam masih ada di situ,” kata Junaidi yang bekerja sebagai tenaga keamanan itu.
Ada tiga anak yang biasa mangkal di sana. Dua anak lelaki dan satu perempuan. Bocah terkecil kira-kira berusia 7 tahun, sementara anak laki-laki kedua kira-kira berusia 9 tahun. Sementara bocah perempuan berusia sekitar 12 tahun.
Saya berupaya menggali informasi tentang ketiga anak tersebut dengan berbincang-bincang dengan anak-anak itu. Namun mereka sangat irit bicara. Si bocah terkecil misalnya lebih banyak diam saat diajak bicara. “Bapak kerja di luar tak pulang-pulang bang,” kata si Bocah saat ditanya dimana orangtuanya.
Saya juga sempat berbincang dengan anak perempuan yang paling tua diantara ketiganya. Sama dengan si bocah, anak perempuan itu juga irit bicara. Tampaknya ada sesuatu yang disembunyikannya. Terutama tentang identitas mereka.
Si anak perempuan berkulit gelap itu hanya mengatakan mereka tinggal di wilayah Kota Baru, namun tak mau menyebut dengan pasti dimana tempat tinggalnya. Anak perempuan itu mengakui, mereka bertiga adalah saudara kandung. Dia mengatakan, dirinya berasal dari keluarga kurang mampu. Ayahnya bekerja sebagai buruh di luar Kalimantan dan ibunya bekerja sebagai buruh cuci. “Kami sembilan bersaudara,” kata anak perempuan itu.
Saat ditanya apakah mereka dipaksa mengemis oleh orangtuanya? Anak perempuan itu menggeleng. “Kami sendiri yang mau mengemis. Ini untuk bantu mamak. Biar ada tambahan uang,” kata anak perempuan itu. Si anak perempuan itu juga bercerita kalau mereka tetap sekolah di pagi hari. Si bocah paling kecil kelas 1 SD, yang satu lagi kelas 5 SD. Sedangkan dirinya kelas 2 SMP. “Uang yang kami dapat untuk jajan dan beli baju,” katanya.
Saya tidak tahu apakah pernyataan bocah itu benar atau tidak. Yang jelas, orangtua, saudara atau kenalan anak-anak itu semestinya melarang mereka menghabiskan waktu di jalanan untuk sekadar mencari uang.
Di Pontianak tidak sulit menemukan anak-anak yang menjadi pengemis di perempatan jalan. Selain di perempatan lampu merah simpang Mapolda Kalbar, anak-anak yang dijadikan pengemis bisa di temui di Perempatan Jalan Gajah Mada, Perempatan Jalan Tanjungpura, dan Perempatan Ahmad Yani (Depan Kantor Pajak).
Anak-anak itu dengan pakaian lusuh mengharapkan belas kasihan para pengguna jalan. Banyak diantara mereka yang masih balita. Mereka kerap berpanas-panas di siang hari bolong. Mirisnya beberapa pengemis melibatkan anak-anak yang masih bayi. Bayi-bayi itu kerap terlihat terlelap dalam gendongan para pengemis dewasa.
Pemerhati anak, Hairiah, mengatakan, anak sering dieksploitasi oleh orang dewasa untuk memperoleh penghasilan. Anak bekerja di jalanan sering kali bukan pilihan anak itu sendiri. Kondisi rumah tangga yang miskin seringkali menjadi pembenar anak-anak berada di jalanan.
Menurut Hairiah, pemanfaatan anak-anak untuk mengemis di jalanan merupakan salah satu bentuk eksploitasi anak yang tergolong sebagai perdagangan anak. “Ini jelas-jelas dilarang. Undang-Undang No 23 Tahun 2002 jelas mengatur larangan eksploitasi anak dalam bentuk apapun, termasuk mengemis. Anak yang dipaksa mengemis dan hidup d jalanan sangat berisiko bagi anak itu sendiri,” jelasnya.
Ada sejumlah modus untuk memanfaatkan anak-anak di jalanan. Dari pengalamannya selama ini diketahui, usaha untuk memanfaatkan anak mengemis tersebut ada yang terorganisir. “Anak-anak itu sudah dilatih terlebih dahulu. Mereka kemudian didrop di sejumlah tempat yang cukup ramai dan meminta-minta di sana,” kata Hairiah.
Namun ada juga anak mengemis yang merupakan suruhan orangtua. Meski berbeda modus namun tujuannya mendapatkan keuntungan. “Dengan membawa anak-anak mungkin mereka berfikir akan lebih banyak orang yang merasa iba dan kemudian memberikan uang. Mereka tidak memikirkan bagaimana kondisi anak mereka. Ini sangat kita sesali,” ungkap Anggota DPD Asal Kalbar itu.
Hairiah berharap pemerintah bisa bersikap tegas pada tindakan eksploitasi anak tersebut. Menurut Hairiah, peran pemerintah sangat penting untuk melakukan penertiban karena kasus ini termasuk kategori kejahatan terhadap anak.
“Jika alasan mereka mengemis karena orang tua tidak mampu, maka negara dalam hal ini Dinas Sosial harus mengambil peran pengasuhan. Anak-anak itu bisa ditempatkan pada panti-panti yang ada. Pemerintah harus menanggung biaya hidup mereka sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,” tegasnya. (heriyanto)
suarapenyungkil.blogspot.com
suarapenyungkil.blogspot.com
